1. Jelaskan mengapa masalah kependudukan dan lingkungan hidup perlu saudara
pahami dan pelajari?
Jawab :
Masalah kependudukan yang dihadapi bangsa
– bangsa di dunia ternyata tidak hanya masalah kependudukan tetapi juga masalah
lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup ini muncul sebagai akibat penduduk
yang bertambah cepat yang mengakibatkan ekspoitasi sumber daya alam sebagai
unsur lingkungan hidup semakin besar
Akibat munculnya masalah lingkungan hidup
berupa kerusakan unsur – unsur lingkungan hidup (tanah, air, udara, sumber daya
alam). Itu semua terjadi karena sikap dan budaya penduduk terhadap kelestarian
linkungan kurang dipersiapkan melalui aspek pendidikan seperti halnya
penanganan masalah kependudukan, oleh karena itu di Indonesia muncul program
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH), dalam hal ini pendidikan
kependudukan dan lingkungan hidup bisa dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu
adanya perumusan tujuan yang jelas tentang PKLH baik tujuan umum maupun tujuan
khusus antara lain sebagai berikut (Tim dosen PKLH UNY, pendidikan kependudukan
dan lingkungan hidup :13):
a. Agar anak didik memiliki pengertian dan kesadaran mengenai faktor – faktor
penyabab perkembangan penduduk yang cepat serta interaksi yang erat antara
perkembangan penduduk dengan program pembangunan untuk menaikan taraf hidup
rakyat.
b. Agar anak didik memiliki pengertian dan kesadaran akan sebab akibat dari
besar – kecilnya keluarga terhadap situasi kehidupan dalam lingkungan keluarga
dan masyarakat.
c. Agar anak didik memilikim pengetahuan, sikap dan perilaku yang rasional dan
bertanggung jawab dalam menghadapi masalah kependudukan dan lingkungan baik
dalam lingkungan keluarga, masyarakat, kawasan lokal nasional maupun global.
PKLH tidak hanya membicarakan masalah
kependudukan dan lingkungan hidup itu sendiri melaikan juga mengenai “proses
pendidikan” PKLH di maksudkan untuk menolong anak didik memehami hakekat
khususnya mengenai sebab-sebab dan akibat -akibat dari berbagai fenomena
kependudukan dan lingkungan hidup.
2. Pertumbuhan penduduk yang tinggi disuatu daerah bisa menjadi modal atau
beban pembangunan bagi daerah yang bersangkutan, jelaskan pendapat saudara
tentang pertanyaan tersebut!
Jawab :
Pertumbuhan penduduk yang tinggi yang
dapat menimbulkan berbagai masalah kehidupan sosial seperti kurangnya lapangan
kerja sehingga menyebabkan tingginya angka pengangguran, orang menganggur
berarti tidak berpenghasilan akibatnya menderita kemiskinan dan ini berarti menjadi
beban bagi pembangunan masyarakat setempat.
Dampak dari besarnya pengangguran dan
kemiskinan menyebabkan munculnya kriminalitas seperti penipuan, pencurian,
pemerasan, perampokan, dan lain-lain. Jumlah penduduk yang selalu bertambah
berakibat kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan fasilitas lainya
susah menjangkaunya, selain itu pertumbuhan penduduk yang tinggi bisa
menyebabkan ketidakseimbangannya antara kebutuhan dengan fasilitas dan
jaminan-jaminan yang tersedia. Apabila pertumbuhan penduduk masih menunjukan
kecenderungan yang tinggi maka akan berpengaruh negatif terhadap kehidupan
manusia dan lingkungan. Oleh sebab itu perlu usaha untuk menurunkan pertumbuhan
penduduk dengan program keluarga berencana (family planning) dan menunda
usia pernikahan wanita hingga berumur 20 tahun atau lebih sehingga masa
reproduksi semakin rendah (Tim dosen PKLH UNY, pendidikan kependudukan dan
lingkungan hidup :31).
3. Di Indonesia migrasi regional lebih penting untuk dikaji dan di telaah
dibandingkan migrasi internasional, jelaskan mengapa demikian?
Jawab:
Migrasi adalah perpindahan penduduk
dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara
(migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan
sebagai perpindahan yang relatif permanent dari suatu daerah (negara) ke daerah
(negara) lain. Jenis migrasi adalah pengelompokan
migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi,yaitu
dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Migrasi internasional adalah
perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara
lain. Migrasi internasional merupakan
jenis migrasi yang memuat dimensi ruang. Migrasi internal adalah
perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya
antarpropinsi,antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke
wilayah perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih
rendah daripada tingkat kabupaten/kota, seperti kecamatan dan
kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang
memuat dimensi ruang.
Tinjauan migrasi regional sangat
penting dilakukan dari pada migrasi internasional karena terutama terkait
dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata yang ada di daerah
migrasi regional, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi penduduk
untuk melakukan migrasi, kelancaran sarana transportasi antar wilayah, dan
pembangunan wilayah dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan pada
daerah migrasi regional.
4. Jelaskan faktor – faktor yang mempengaruhi tingginya urbanisasi di
Indonesia?
Jawab:
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa atau daerah ke kota. Urbanisasi
terjadi karena adanya anggapan bahwa kota adalah tempat untuk merubah
nasib,tempat untuk mencari penghidupan yang lebih baik dan tempat untuk mencari
kesenangan.
Urbanisasi merupakan salah satu indikator
dari tingkat kemajuan ekonomi suatu negara atau wilayah.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Ada beberapa
hal yang menyebabkan terjadinya urbanisasi di Indonesia, diantaranya:
Ø Faktor Penarik
Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang modern dan mewah
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Di kota banyak gadis cantik dan laki-laki ganteng
5. Pengaruh buruk sinetron Indonesia
6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
Ø Faktor Pendorong
Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi orang kaya
Faktor – faktor yang mempengaruhi tingginya urbanisasi di Indonesia adalah:
a. Adanya arus migrasi desa ke kota
Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi
desa-kota dipengaruhi secara nyata oleh upah riel relatif sektor industri,
jumlah penduduk desa usia produktif, dummy wilayah dan perubah lagi endogennya.
Upah riel relatif sektor industri lebih mempengaruhi proses migrasi
desa-kota daripada upah riel sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa
upah industri lebih menjadi perhatian para migran untuk bermigrasi. Selain itu,
faktor usia juga merupakan faktor penting yang mendorong seseorang untuk
bermigrasi. Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi desa-kota akan
meningkat jika penduduk desa usia produktif naik. Ditinjau dari nilai
elastisitasnya maka migrasi desa-kota lebih responsif terhadap perubahan
tingkat pengangguran di perkotaan daripada di pedesaan.
Jika kita mengkategorikan faktor upah riel
relatif sektor industri dan tingkat pengangguran di perkotaan sebagai
faktor penarik (pull-factor) untuk bermigrasi dan faktor upah riel
sektor pertanian serta tingkat pengangguran di pedesaan sebagai faktor
pendorong (pusfactor) , maka hasil penemuan ini menunjukkan bahwa
migrasi desa-kota lebih disebabkan oleh adanya faktor penarik dari perkotaan
daripada faktor pendorong yang ada di pedesaan
b. Adanya pertumbuhan penduduk alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah selisih angka kelahiran dan angka
kematian penduduk pada suatu daerah.
c. Reklasifikasi wilayah
Reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
5. Jelaskan faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan ?
Jawab:
Pada dasarnya kerusakan lingkungan dapat disebabkan oleh :
a. Faktor alam
- Adanya radiasi sinar kosmik, yang bergelombang super pendek tetapi
intensitasnya sangat besar sehingga mampu menembus seluruh benda yang ada di
alam ini akibatnya semua benda akan mengalami penurunan kualitas secara
perlahan – lahan tetapi tidak dapat di hentikan (rusak dengan sendirinya),
peristiwa ini di kenal dengan istilah entrofi (Saidihardjo, bahan kuliah PKLH :
69)
- Gejala atmosferik ( gaya ekstroge) berupa pelapukan, erosi dan sedimentasi
yang mengarah kepada perataan permukaan bumi (gradasi)
- Kebakaran hutan karena proses alam di musim kemarau
- Gempa bumi karena penyebab dislokasi lapisan tanah
- Banjir besar dan gelombang laut (akibat gempa maupun badai)
Proses alam berjalan sangat lambat
sehingga kerusakan yang terjadi dapat dipulihkan oleh alam sendiri (homestatic)
dengan proses yang bersifat membangun
b. Faktor manusia
Menurut Chiras (1991) kerusakan alam terrutama disebabkan oleh perilaku
manusia yang bermentalitas frontier, orang – orang yang mempunyai sifat:
1. skin – ecapsulated, sifat egois yang terbungkus dalam jiwa
2. cavalier attitude ( sikap sombong)
3. reaffairmation throught materialism (menatap diri melalui ukuran
materi)
4. biological imperialism (imperialism biologis)
5. derived self ( benarnya sendiri)
6. judeo – chirtian teaching (ajaran agama ) yang ditafsirkan bias
A. Pengertian PKLH
Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah suatu
program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan
perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang
pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
B. Sejarah
Pendidikan Lingkungan
Pendidikan lingkungan telah dikembangkan di berbagai negara selama
beberapa tahun. Titik penting dalam perkembangan pendidikan lingkungan terjadi
pada tahun 1972, ketika para perwakilan yang hadir dalam Konferensi PBB
mengenai “Human Environmental” di Stokholm , Sweden merekomendasikan bahwa PBB
mengembangkan sebuah program internasional untuk pendidikan lingkungan. UNEScO
menindaklanjuti rekomendasi tersebu dengan mendanai serangkaian lokakarya dan
konferensi pendidikan lingkungan di seluruh dunia. Di tahun 1975, perwakilan
dari negara-negara anggota bertemu di Belgrad, bekas Yugoslavia (in the former
Yugoslavia ), menguraikan pengertian dasar dan tujuan dari pendidikan
lingkungan. Kemudian di tahun 1977, perwakilan dari lebih 60 negara
berkumpul di Tbilisi , untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di Belgrad. Para
delegasi untuk kedua konferensi internasional ini meratifikasi definisi
pendidikan lingkungan, juga seperangkat tujuan sebagai berikut:
Pendidikan Lingkungan adalah Sebuah
proses yang bertujuan dalam membangun populasi dunia yang berkesadaran dan
memiliki kepedulian terhadap lingkungan secara keseluruhan dan berbagai problem
yang terkait dengannya, dan yang mana memiliki pengetahuan, sikap,
keterampilan, motivasi, dan komitmen untuk bekerja secara individu dan
bersama-sama untuk menemukan penyelesaian terhadap masalah-masalah yang saat
ini muncul dan mencegah munculnya masalah baru.
** Konferensi lingkungan hidup sedunia ( 5 juni 1972 ) di Stockholm
Swedia dikenal sebagai hari lingkungan hidup sedunia.
C. Tujuan Pklh
PKLH
adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki
pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung
jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup
dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Kemudian objek yang menjadi
medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dari semua uraian
tersebut maka tujuan dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)
adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan pengetahuan tentang
konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
2. Mengembangkan kesadaran terhadap
adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
3. Menumbuhkan kesadaran akan perlunya
mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
4. Mengembangkan pengetahuan tentang
adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
5. Mengembangkan sikap positif
terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan
hidup manusia.
6. Mengembangkan keterampilan untuk
membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
7. Mengembangkan partisipasi aktif
dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
DASAR-DASAR DAN PRINSIP PENGELOLAAN LINGKUNGAN
HIDUP
a. Prinsip pengelolaan lingkungan hidup :
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan
lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
2. Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan
hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
3. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan
lingkungan untuk generasi yang akan datang.
b. Dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup :
Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang
usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian
alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan.
Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi,
etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di
nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan
kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan
pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Hal-hal yang harus diperhatikan
sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
a. Manusia merupakan bagian dari lingkungan
yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan
lingkungannya selain dirinya sendiri.
b. Manusia sebagai bagian dari lingkungan,
hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan
keindahan alam.
c. Kebijaksanaan penggunaan sumber daya
alam yang terbatas termasuk bahan energy.
d. Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk
makhluk hidup yang lain.