A.
Pengertian PKLH
Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup
(PKLH) adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan
perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang
pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai
aspek kehidupan manusia.
B. Sejarah Pendidikan Lingkungan
Pendidikan lingkungan telah dikembangkan di berbagai
negara selama beberapa tahun. Titik penting dalam perkembangan pendidikan
lingkungan terjadi pada tahun 1972, ketika para perwakilan yang hadir dalam
Konferensi PBB mengenai “Human Environmental” di Stokholm , Sweden
merekomendasikan bahwa PBB mengembangkan sebuah program internasional untuk
pendidikan lingkungan. UNEScO menindaklanjuti rekomendasi tersebu dengan
mendanai serangkaian lokakarya dan konferensi pendidikan lingkungan di seluruh
dunia. Di tahun 1975, perwakilan dari negara-negara anggota bertemu di Belgrad,
bekas Yugoslavia (in the former Yugoslavia ), menguraikan pengertian dasar dan
tujuan dari pendidikan lingkungan. Kemudian di tahun 1977, perwakilan
dari lebih 60 negara berkumpul di Tbilisi , untuk menindaklanjuti hasil
pertemuan di Belgrad. Para delegasi untuk kedua konferensi internasional ini
meratifikasi definisi pendidikan lingkungan, juga seperangkat tujuan sebagai
berikut:
Pendidikan Lingkungan adalah Sebuah proses yang bertujuan dalam membangun
populasi dunia yang berkesadaran dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan
secara keseluruhan dan berbagai problem yang terkait dengannya, dan yang mana
memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan, motivasi, dan komitmen untuk bekerja
secara individu dan bersama-sama untuk menemukan penyelesaian terhadap
masalah-masalah yang saat ini muncul dan mencegah munculnya masalah baru.
** Konferensi lingkungan hidup sedunia ( 5 juni 1972
) di Stockholm Swedia dikenal sebagai hari lingkungan hidup sedunia.
C. Tujuan Pklh
PKLH adalah suatu program kependudukan untuk membina
anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional
serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Kemudian objek yang menjadi medan studi PKLH selalu
berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari
semua uraian tersebut maka tujuan dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan pengetahuan tentang
konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
2. Mengembangkan kesadaran terhadap
adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
3. Menumbuhkan kesadaran akan perlunya
mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
4. Mengembangkan pengetahuan tentang
adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
5. Mengembangkan sikap positif
terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan
hidup manusia.
6. Mengembangkan keterampilan untuk
membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
7. Mengembangkan partisipasi aktif
dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
No comments:
Post a Comment