KARYA ILMIAH
MENUMBUHKAN SEMANGAT NASIONALISME RELIGIUS
PEMUDA INDONESIA
OLEH
JUSI ALDESKA
DAFTAR ISI
COVER ……………………………………...………………………...………....
i
DAFTAR ISI .............................................. …………………………………………………………….............
ii
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah .............................................. ……………………………1
1.2 Tujuan
Masalah......................................... ………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Semangat Nasionalisme dan Pluralistis
atau Keberagaman masyarakat Indonesia ……….....................................…………………3
2.2 Penyebab Melemahnya Semangat Nasionalisme dalam
Keberagaman
Masyarakat Indonesia ...................... …..............……………………10
2.3 Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme
dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia ..................................................................... .....................……………12
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ......................................... ……….......................................…………………………
19
3.2 Saran.............................................. ………………………..........................…………………………
20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Nasionalisme dalam perspektif Indonesia yaitu
memperhatikan
kesejajaran antara masa rakyat dengan penguasa, tapi sekaligus di dalamnya
melekatkan impian-impian (harapan dan aspirasi) masa rakyat yang harus
diwujudkan. Melalui hal tersebut, maka semangat nasionalisme dapat dijadikan
alat untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang bersifat pluralistis.
Berbicara tentang konsep pluralistis, sama
halnya membicarakan tentang sebuah konsep kemajemukan atau keberagaman, di mana
jika kembali pada arti pluralistis itu sendiri bahwa pluralistis merupakan
suatu kondisi masyarakat yang majemuk. Kemajemukan di sini dapat berarti
kemajemukan dalam beragama, sosial, dan budaya di satu tempat atau satu negara.
Sebagai konsekuensi masyarakat yang pluralistis, maka
masyarakat Indonesia secara kultural memiliki kebudayaan yang bersifat beragam
atau kebhinekaan antara satu suku dengan suku lain. Kondisi
masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistis boleh jadi akan melahirkan
berbagai wawasan lokal yang berkembang di berbagai daerah nusantara, yang
digunakan dalam membangun wawasan nasional, sebagaimana dikenal dengan wawasan
nusantara. Persoalan yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antar
golongan), hendaknya dipandang secara positif, yaitu sebagai energi demokrasi
atau kemajemukan masyarakat Indonesia dan bukan dikatakan sebagai sumber
konflik.
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak keragaman
dan perbedaan. Oleh karena itu, semua keberagaman dan perbedaan tersebut sangat
berpotensi menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Tentunya bukanlah perkara
mudah
1
untuk dapat mempersatukan keberagaman tersebut. Akan
tetapi, setidaknya ada beberapa hal yang dapat mempersatukan dan membangun
kembali semangat nasionalisme dalam masyarakat Indonesia yang bersifat
pluralistis.
Berdasarkan uraian di atas serta dikaitkan dengan
realitas kehidupan pada masa sekarang, maka melalui karya ilmiah ini diharapkan
pemuda Indonesia akan terdorong untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme
dalam menyatukan keberagaman, meski banyak perbedaan yang tak mungkin
disatukan. Tetapi akan menjadikan perbedaan tersebut hanya sebagai identitas
diri tanpa berniat untuk melepaskan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia).
1.2 Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui
pengertian semangat nasionalisme dan pluralistis atau keberagaman dalam
masyarakat Indonesia.
2. Mengetahui penyebab
melemahnya semangat nasionalisme dalam keberagaman masyarakat Indonesia.
3. Menumbuhkan
kesadaran arti pentingnya semangat nasionalisme dalam keberagaman masyarakat
Indonesia.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Semangat Nasionalisme, Pluralistis,
dan Keberagaman Masyarakat Indonesia
Proklamasi dan revolusi kemerdekaan pada hakikatnya
merupakan manifestasi dan kemampuan rakyat Indonesia. Manifestasi dan kemampuan
rakyat Indonesia khususnya angkatan 1945 telah membangkitkan kekuatan dan daya
cipta yang mampu menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa
lainnya di dunia. Jadikan perbedaan sebagai sebuah
keunikan dalam berbangsa dan bernegara agar terlihat indah dengan banyaknya
warna dan janganlah menjadikan sebuah perbedaan sebagai kesombongan akan rasa
paling benar dalam berpikir dan bertindak karena perbedaan yang mengakibatkan
perpecahanlah yang membuat bangsa dan negara melemah.
Jiwa semangat 1945 merupakan sumber kehidupan bagi
perjuangan bangsa Indonesia yang berisi kekuatan batin dalam merebut
kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya.
Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa semangat 1945 adalah sebagai berikut
:
a. Pro Patria dan Primus Patiralis, artinya mencintai
tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. Merah
darahku adalah ungkapan bahwa semangat yang berkobar tidak akan padam hingga
tetesan darah terakhir dan putih tulangku adalah mental baja yang tidak akan
pernah pudar walau panasnya peluru menembus tubuh.
b. Jiwa solidaritas dan kesetia kawanan dari semua
lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Tancapkan
niat untuk memberikan kehidupan yang layak untuk generasi setelah kita, maka
tuhan akan memberikan kemudahan dan keajaiban layaknya bambu runcing yang bisa
mengalahkan senjata-senjata yang
3
terbuat
dari baja. Hal inilah yang diharapkan.
c.
Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa. Sebagai
umat Islam, kita juga harus memiliki sikap toleransi terhadap orang lain yang
berbeda agama dengan kita. Jadi Islam mengajarkan kita untuk menghormati orang
lain apapun agamanya. seperti dalam Al-Qur'an yang berbunyi " Bagiku
agamaku dan bagimu agamamu". Karena kehidupan itu sendiri adalah energi
keragaman dan perbedaan, maka pemuda yang anti keragaman dan perbedaan akan
selalu hidup dalam frustrasi. Mereka akan selalu berkonflik dengan kehidupan
itu sendiri. Sebab, akal dan emosi mereka tertutup dalam kegelapan, dan hal ini
tidak memungkinkan mereka untuk melihat realitas kehidupan. Toleransi adalah
cahaya untuk melihat keindahan dari keragaman dan perbedaan. Ketika seorang
pemuda mampu merangkul cahaya toleransi untuk menerangi pandangan hidupnya,
maka dirinya akan tercerahkan dari kegelapan, dan jiwanya akan menjadi energi
baik untuk menerangi kehidupan.
d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Masalah
akan menjadi lebih besar jika kita melepas tanggung jawab. Bertanggung jawab
bisa jadi tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi itu akan menjadikannya
lebih tenang. Bertanggung jawab adalah karakter utama seorang pemuda, seorang
teladan, orang sukses, orang bijak, dan orang baik.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam semangat 1945
sebagai perwujudan keikhlasan, yaitu sebagai berikut :
a. Semangat menentang dominasi asing dalam segala
bentuknya, terutama penjajahan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain. Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini
memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak
selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya
yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa
dibutuhkan pola pikir terbaru, muda, dan segar.
b. Semangat
pengorbanan seperti pengorbanan harta, benda, dan jiwa raga. Kita
tidak akan ragu menyebut nama-nama seperti Abu Bakar ash shiddiq, Umar bin
4
Khaththab,
Utsman bin Affan atau Abdurrahman bin Auf. Mereka adalah contoh pahlawan yang
telah berjuang serta berkorban untuk kejayaan Islam. Umar bin Khaththab
menyumbangkan separuh harta yang dia miliki untuk membiayai pasukan dalam
peperangan. Abu bakar Ash shidiq menginfaqkan seluruh harta yang dimilikinya
untuk keperluan perang. Serta Abdurrahman bin Auf meninggalkan seluruh harta
yang ia miliki di kota mekah dan lebih memilih untuk berhijrah ke kota madinah.
Itu semua mereka lakukan karena kecintaan yang begitu besar kepada Allah SWT
dan Rasul-Nya. Cinta kepada Allah SWT dan Rasul telah mengalahkan cinta mereka
kepada dunia dan seisinya, sehingga dengan mudahnya mereka dapat melepaskan
harta mereka untuk perjuangan di jalan Allah SWT. Pemuda Islam adalah mereka
yang berjuang dengan ikhlas hanya demi Allah SWT. Pemuda Islam adalah mereka
yang rela melepaskan segala hasrat pribadi dan menggantinya dengan hasrat
tunggal yaitu tercapainya kejayaan bangsa dan mengembalikan izzah islam. Pemuda
Islam adalah mereka yang mampu mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk ditukar
dengan surga dan seisinya. Dan pemuda Islam adalah orang-orang yang menjadikan
Allah SWT sebagai tujuan, Muhammad saw sebagai teladan, Al Qur’an sebagai
pedoman, dan hidup serta mati dijalan
Allah sebagai cita-cita tertingginya.
c. Semangat
tahan derita dan tahan uji.
d. Semangat kepahlawanan. Sejarah
perjuangan Nabi Muhammad saw dalam menegakkan Islam selalu menghadapi rintangan
dan tantangan yang berat. Semua itu dihadapinya dengan penuh keteguhan iman.
Bahkan di saat menjelang ajal, Nabi masih sempat berwasiat kepada umatnya agar
selalu tetap menjaga shalat dan ibadahnya. Dalam kepemimpinannya sebagai kepala
negara, beliau menyatukan antara ucapan dan perbuatan. Nabi mencontohkan
dahulu, setelah itu mengajak umat melakukan hal serupa.
Nabi
memilih kehidupan yang wajar, apa adanya, bahkan segalanya diserahkan untuk
Islam. Muhammad saw merasa takut kepada Allah swt bila dirinya berhidup mewah,
sementara ummatnya hidup dalam kemelaratan. Bahkan Rasulullah terkenal dengan
doa agar dalam kematiannya tergolong dalam kelompok orang-orang miskin. Allah
mengabulkan, Nabi meninggalkan Al-Qur’an dan al-Hadits
5
sebagai
pegangan hidup keluarga dan umatnya.
Dalam
menegakkan ketauhidan Islam, Rasulullah tegas. Kaum Quraisy suatu saat
menawarkan kompromi kepada Rasulullah dalam urusan beribadah yakni pada suatu
waktu Rasulullah menyembah berhala Quraisy, di waktu lain kaum Quraisy
menyembah Allah. Rasulullah menolak dengan menyampaikan firman Allah swt, “Bagimu
agamamu dan bagiku agamaku.” (QS. Al Kafirun: 6) Namun sesama manusia
harus saling menghormati, selama antar pihak tidak saling mengganggu dan saling
memusuhi. Ketika Nabi menyiarkan dakwah Islam banyak yang tidak mengakui
ajaranNya, meski begitu Nabi tetap menghormati mereka sebatas sesama manusia. Dalam
setiap pengambilan keputusan, Muhammad selalu bermusyawarah untuk menentukan
kata mufakat dengan berpijak pada petunjuk Al-Qur’an. Apalagi untuk
urusan-urusan keduniawian, yang bisa jadi ada orang-orang tertentu yang lebih
memiliki keahlian. Ia selalu berpenampilan sederhana, mau mendengar pendapat
umat serta menampung aspirasi mereka. Hubungan Nabi dengan sahabat-sahabatnya
begitu manusiawi, penuh kasih dan saling pengertian.
e. Semangat persatuan dan kesatuan. Semangat
persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri
tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17
agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak
bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya.
f. Percaya pada diri sendiri. Orang-orang
menjadi begitu luar biasa ketika mereka mulai berpikir bahwa mereka bisa
melakukan sesuatu. Saat mereka percaya pada diri mereka sendiri, mereka
memiliki rahasia kesuksesan yang pertama.
Selain itu jiwa dan nilai-nilai semangat 1945 dapat
pula diuraikan dalam nilai-nilai dasar dan nilai-nilai operasional. Nilai-nilai
dasar meliputi semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila dan
semua nilai yang terdapat dalam proklamasi kemerdekaan. Adapun nilai-nilai
operasional adalah nilai-nilai yang
6
merupakan landasan yang kokoh dan daya dorong mental
spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa.
Nilai-nilai operasional tersebut, antara lain :
a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Jiwa dan semangat merdeka
c. Nasionalisme
d. Patriotisme
e. Rasa harga
diri sebagai bangsa yang merdeka
f. Pantang
mundur dan tidak kenal menyerah
g. Persatuan
dan kesatuan
h. Anti
penjajah dan penjajahan
i. Percaya
kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
j. Idealisme kejuangan yang tinggi
k. Berani, rela, dan ikhlas, berkorban untuk tanah
air, bangsa, dan negara
Sebagai ideologi, nasionalisme dapat memainkan tiga
fungsi, yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas mereka, dan membangun
atau memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di dalam kursi utama
ideologi nasional. Nasionalisme lebih mengistimewakan hak kolektif yang
didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama lainnya. Nasionalisme
juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung pada pilihan pribadi.
Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi
sosial politik pertama pada masa Indonesia masih dijajah oleh negara kolonial.
Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan
dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita bersama untuk merebut
kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan tokoh-tokoh pergerakan
nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai menerapkan ideologi
nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya
semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
7
Nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan
tertinggi pemuda yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan
maksud bahwa pemuda sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan
untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan
tegaknya kedaulatan negara dan bangsa. Nasionalisme yang
sejati itu bukan semata-mata copy atas tiruan dari Nasionalisme Barat, akan
tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan.
Dari pengertian-pengertian nasionalisme di atas, dapat
disimpulkan bahwa nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk
menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih mengutamakan
kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika nasionalisme dapat
tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara yang bersifat
pluralistis ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak keragaman dan
perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan konflik
kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
pluralistis artinya kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak
mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia. Pada prinsipnya,
setiap ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep pluralisme
yaitu konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap
individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka
lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme
itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras,
dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Lahirnya gagasan mengenai pluralisme sesungguhnya
didasarkan pada sejumlah faktor. Dua diantaranya dari faktor perbedaan agama
yaitu pertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep
ketuhanan yang paling benar dan agama masing-masing umat yang menjadi jalan
keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat
pilihan. Menurut
8
kaum pluralis, keyakinan-keyakinan inilah yang sering
memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama.
Karena itu, menurut kaum pluralistis diperlukan gagasan pluralisme sehingga
suatu kelompok tidak lagi fanatik terhadap agama dan tidak berpotensi memicu
konflik. Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk
melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia,
dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme adalah sebuah gagasan yang
terus disuarakan kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk
menghalangi kebangkitan suatu agama.
Dari paparan-paparan di atas dapat disimpulkan bahwa
fanatik terhadap suatu hal, baik itu fanatik terhadap agama atau fanatik
terhadap suku daerahnya sendiri akan memicu munculnya konflik yang
berkesinambungan. Konflik yang disebabkan karena hal tersebut akan menggugah
keturunan atau sesama saudara yang satu daerah menjadi ikut campur dalam
persoalan yang sebenarnya bukan persoalan umum. Sehingga muncul
pembelaan-pembelaan yang akan memperburuk suasana dalam proses bersatunya
negara Indonesia.
Di negara Indonesia banyak undang-undang dan
konstitusi negara yang mengatur tentang pluralisme dan multikulturalisme,
diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2 tentang pemerintah daerah yang
berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum
adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
diatur dalam undang-undang”. Kemudian di dalam UU Republik Indonesia nomor 32
tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi “Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain
itu, dalam UUD 1945 pasal 32 tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa
“Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka
dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah
9
negara hukum yang selalu melindungi semua warga
Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk
mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam
kebhinekaan, demokratis, dan berkeadilan sosial belum dapat sepenuhnya
tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan
sosial budaya yang maju, kreatif, memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang
pluralis, juga tatanan sosial politik yang demokratis, dan struktur sosial
ekonomi masyarakat yang adil serta bersifat kerakyatan. Dengan demikian dapat
dilihat bahwa semboyan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa juga
‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut
masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku,
ras, dan agama yang semuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah
bangsa yang mampu menerima segala kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat
bagi negara, dan akhirnya ancaman perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
2.2 Penyebab Melemahnya Semangat Nasionalisme dalam
Keberagaman Masyarakat Indonesia
Sebuah ideologi keberagaman atau pluralis harus menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan antar suku. Salah satu
penyebab
melemahnya semangat nasionalisme dalam keberagaman masyarakat Indonesia di era globalisasi ini adalah sebagai berikut, globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa
cinta
terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri
Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap
10
bangsa
Indonesia. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas
diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya
barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Mengakibatkan adanya
kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidak
pedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang
tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh
di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan
tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa
menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Yang perlu dicermati bahwasanya arus globalisasi
begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh
globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut
telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa
Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam
kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-
remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat.
Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan
pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi
internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat
diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi pemuda internet sudah menjadi santapan
mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh
manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan
sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya. Selanjutnya, dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
11
terhadap
lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga
mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda
yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan
masyarakat.
Apabila
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan begitu saja, mau apa jadinya generasi muda
tersebut. Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara
golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena
tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap
masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya
jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme.
Dalam
masyarakat yang sangat terkotak-kotak, identitas etnik memberikan garis yang
tegas untuk menentukan siapa yang akan diikut sertakan dan siapa yang akan
ditolak sertakan. Karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat
diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota dengan serta merta tampak
bersifat permanen. Dalam politik etnik, keanggotaan dapat mempengaruhi
pendistribusian barang. Material dan nonmaterial yang penting, termasuk gengsi
dari berbagai kelompok etnik dan identitas negara yang lebih merupakan milik
satu dari pada kelompok yang lainnnya. Lagi pula, di dalam masyarakat yang
terkotak-kotak, terdapat kecenderungan untuk menyatukan penyertaan dalam
pemerintah dengan penyertaan dalam masyarakat dan penolak sertaan dalam
pemerintah dengan penolaksertaan dalam masyarakat.
Dapat
disimpulkan bahwa pluralistis di Indonesia tampak dalam manifestasi kebudayaan
bangsa Indonesia yang tidak satu. Sebagai contoh budaya Indonesia dapat dengan
mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja.
Konsep pluralistis di Indonesia juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi
domestik, tingkat ekonomi, ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap
politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk
partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi
11
Indonesia. Menyatakan
bahwa masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk dapat dilihat dari hal
yang mencolok dalam kemajemukan masyarakat Indonesia yaitu penekanan pada
pentingnya kesuku bangsaan yang terwujud dalam bentuk komunitas-komunitas suku
bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati diri
bangsa. Masyarakat majemuk ini memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan
integrasi nasional.
Masalah lain
yang mengacu adanya konflik dalam masyarakat yang pluralis di Indonesia yaitu
pemahaman kritis sara dalam pluralitas bangsa. Sara merupakan akronim dari
suku, agama, ras, dan antar golongan adalah sebuah fenomena kemasyarakatan yang
tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan kata lain,
sara adalah gejala inherent (menyerta dan bersamaan) dengan kondisi masyarakat
indonesia yang bersifat pluralistis. Sekarang pemahaman realitas Sara hendaknya
harus dirakit kembali. Ideologi dari prespektif terhadap sara perlu penataan
ulang dari dimensi pikir bahwa sara sebagai sumber pemecahan sosial. Oleh
karena itu diperlukan pemikiran yang serius dan penuh kehati-hatian. Sebab,
realitas sara memang rentang dengan konflik yang kadang penuh dengan kerawanan
untuk saling bertubrukan.
Dengan
demikian, kesalah pahaman dalam pengertian sara sebenarnya harus dapat
dipecahkan. Agar tidak menjadi penyebab perpecahan yang berkelanjutan antar
suku bangsa di Indonesia.
2.3 Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat
Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Semangat
nasionalisme pemuda pada saat ini adalah sangat lemah. Salah satu penyebabnya
adalah pengaruh negatif globalisasi. Karena pengaruh negatif globalisasi lebih
banyak dari pada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk
mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap semangat nasionalisme
bangsa Indonesia di era reformasi saat ini, diantaranya adalah
12
sebagai berikut :
1.
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk
dalam negeri.
2.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-
benarnya dan seadil- adilnya.
5.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi,
sosial budaya bangsa.
6.
Memupuk kesetaraan dan kemandirian untuk mengejar ketinggalan. Martabat
bangsa Indonesia adalah ingin setara atau sejajar dengan bangsa-bangsa lain,
oleh karena itu langkah untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu
tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai
kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas
sumber daya manusianya, sehingga diharapkan kondisi ini akan lebih meningkatkan
semangat nasionalisme yang kuat dalam jiwa bangsa Indonesia.
Di
samping hal-hal normatif dan mendasar yang masih menuntut aktualisasi dan
representasi tersebut, terdapat juga komitmen dan tekad baru yang kini tampak
sebagai “trend” dan fenomena cemerlang untuk memelihara dan meningkatkan
semangat nasionalisme bangsa Indonesia, diantaranya adalah :
1.
Keunggulan kompetitif Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di dunia
internasional.
2.
Pluralitas yang menghasilkan sinergisme untuk memiliki kemampuan dan skill yang
bisa diajak bekerja sama untuk menghasilkan prestasi yang cemerlang diberbagai
aspek pembangunan guna meningkatkan semangat nasionalisme yang
kuat,
yang tercermin pada sikap-sikap dan sifat-sifat saling memberi dan saling
menerima
segala macam perbedaan yang pada muaranya akan dapat melahirkan rasa bangga
nasionalisme yang luas.
3.
Semangat tidak kenal menyerah dan tahan uji guna mencapai cita-cita.
13
4.
Semangat demokrasi menjadi pilihan bersama dalam membina semangat nasionalisme
untuk membangkitkan tekad dan semangat baru bagi bangsa Indonesia guna menata
kembali kondisi bangsa yang kian terpuruk.
Melihat
kondisi perpolitikan nasional dewasa ini, sudah sewajarnya pemuda menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari solusi atas permasalahan dan persoalan yang
terjadi. Sudah saatnya generasi muda Indonesia bersatu padu menjadi aktor-aktor
pencerdasan politik bagi masyarakat Indonesia sehingga politik tidak hanya
berdampak negatif, namun lebih jauh dari itu, politik pada hakikatnya dapat
menjadi sarana untuk mewujudkan berbagai harapan melalui partisipasi aktif
seluruh rakyat Indonesia dalam merealisasikan Indonesia yang lebih baik,
Indonesia maju, dan Indonesia unggul.
Pemacu
semangat tersebut harus diawali oleh gerakan keteladanan kaum muda dalam
menyalurkan hak-hak politiknya. Dengan menjadi partisipan aktif dalam berbagai
momentum politik diharapkan dapat menjadi stimulus awal membangun politik yang
beradab di negeri ini. Efektivitas gerakan keteladanan pemuda pun lebih jauh
dapat dilakukan dengan turut serta membangun dan mengembangkan hak-hak
politiknya termasuk bergabung dalam organisasi sosial maupun politik yang
menjadi pilar utama demokrasi. Melalui organisasi sosial dan politik pemuda
dapat mewujudkan harapan perbaikan bangsa dengan memberikan solusi secara
langsung serta bergerak terjun ke masyarakat menjadi aktor perubahan. Sarana
ini sangat ampuh menjadi media upgrading pemuda dalam membangun kapasitas
politiknya dengan tetap mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Gerakan
keteladanan lainnya dapat dilakukan dengan berbagai hal yang bermuara pada
kepastian bahwa proses politik di negeri ini berjalan dengan baik dalam nuansa
negara yang demokratis. Hal tersebut antara lain, Pertama, mengawal transisi
kepemimpinan baik daerah maupun nasional ke arah yang substantif yaitu
terwujudnya pemilu maupun pemilukada yang bersih dan terhindar dari berbagai
kecurangan seperti “kampanye hitam” dan “politik uang”. Pengawalan ini
14
hendaknya
berlanjut saat tampuk kepemimpinan diperoleh terutama berkaitan dengan
kebijakan pemerintah serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak
kepada rakyat. Kedua, menjadi garuda terdepan dalam gerakan politik santun,
penjaga moral, dan etika politik dalam setiap proses demokrasi sehingga
terhindar dari praktik politik kotor, menghalalkan segala cara, dan menggunakan
kekerasan atau premanisme politik. Ketiga, tidak terjebak dalam pragmatisme
politik maupun ekonomi, menghormati hak, dan kewajiban orang lain serta
menghargai keberagaman di masyarakat. Keempat, melakukan inovasi sosial budaya
melalui berbagai aktivitas kemasyarakatan sehingga menumbuhkan semangat
kewirausahaan dan daya keunggulan serta keberdayaan masyarakat.
Dalam
realitas Indonesia masa kini dan ke depan, Yayasan Planet Inovasi (atau
disingkat Planet Inovasi atau PIN) memandang gerakan
keteladanan sosial budaya politik ekonomi hankam merupakan modal sangat penting
dalam konteks “Menginspirasi Indonesia Baru” bagi seluruh warga bangsa.
Menurut Madjid, bahwa ada beberapa hal yang dapat
mempersatukan Indonesia dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui
Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi
internasional, dan gangguan dari luar. Penjelasannya yaitu pertama, Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk
dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan
dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa
diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat
tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
Kedua, yaitu Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat
komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Bahasa
sebagai suatu sistem ketetapan hubungan pengertian memungkinkan manusia
melakukan hubungan di antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dari
sekian banyak fungsi yang telah disebutkan, ada satu fungsi yang menjadi sangat
dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya,
15
hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa
Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika
sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928. Meskipun pada kenyataanya bahasa
Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya
dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai
buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara
Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!”.
Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus
berjuang demi kesatuan bangsa.
Ketiga, yaitu olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa
olahragalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru
WNI keturunan dibatasi kiprahnya di ruang publik seperti di kantor-kantor
pemerintah dan universitas. Namun hal tersebut tidak berlaku di dunia olahraga,
dunia olahraga tidak mengenal dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis
Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah
keturunan Tionghoa. Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian
Hdinata, Ivana Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka
adalah keturunan tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa
indonesia. Contoh lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua
suporter dari berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.
Keempat, yaitu seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan
grup musik Koes Plus mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi
lagu tentang Nusantara. Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu
yang berjudul ”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu
mengumandangkan keindahan, kekayaan, dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes
Plus, grup musik
The Rollies dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang
keindonesiaan. Sehingga dapat disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda
masa itu memahami bagaimana keagungan negara Indonesia tersebut karena tema
lagunya adalah lagu-lagu yang berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut
secara
16
tidak sadar sosialisasi nasionalisme di Indonesia
tertanam pada benak para penikmat musik di negara Indonesia. Wujudnya dapat
dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan yang menyangkut soal suku,
ras, agama, dan antargolongan, langsung mendapat kecaman dari masyarakat yang
lain.
Kelima, yaitu bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah
penting yang dapat dipetik dari berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri
kita. Hikmah tersebut adalah bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari
Sabang sampai Merauke adalah bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras,
etnis, profesi, dan berbagai perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga
Indonesia adalah satu sebagaimana semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”.
Sebagai contoh ketika bencana tsunami melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh
rakyat Indonesia, bahkan masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk
membantu rakyat yang tertimpa musibah. Demikian juga ketika banjir bandang
menerjang Wasior Papua, gempa bumi, dan tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai Sumbar
dan letusan gunung merapi yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja
dan Jateng, seluruh elemen masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati,
simpati, kepedulian, dan solidaritasnya.
Keenam, yaitu prestasi yang diraih ditingkat Internasional
karena bisa dibilang prestasi Indonesia di tingkat internasional sangatlah
sedikit. Kebanyakan masyarakat indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai
orang indonesia ketika ditanyai oleh orang lain. Banyak orang lebih suka
menyebut asal daerahnya. Tidak seperti orang Amerika yang dengan bangga
menyebut dirinya orang Amerika. Hal tersebut tentunya menjadi sesuatu yang
menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat semakin dalam.
Ketujuh, yaitu gangguan dari luar ketika Indonesia sedang
mengalami gangguan yang berasal dari luar seperti konflik ambalat dan ligitan,
seluruh rakyat Indonesia merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang
dicuri. Warga Indonesia semua merasakan hal yang sama, tak peduli darimana
asalnya karena mamang
17
pada dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun
berbeda-beda. Andaikan saja pulau ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia
tidak diusik oleh pihak luar, maka perhatian sebagai warga negara Indonesia
tidak akan sebesar itu pada masalah tersebut. Begitulah Indonesia perhatian
warga Indonesia baru dicurahkan setelah ada gangguan.
Beberapa paparan di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang sebenarnya merupakan salah
satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya
yaitu, pertama, pengamalan pancasila
ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia.
Kedua, kekuatan bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. Ketiga, dalam hal olahraga warga negara
Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada
hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa
memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi
satu. Keempat, seni berperan penting
untuk medorong persatuan di Indonesia. Kelima,
sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada,
tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat
menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia. Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional,
pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan
sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus
bangsa. Ketujuh, gangguan dari luar
juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar
masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia,
mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa
Indonesia.
18
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Nasionalisme
adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa
perbedaan.
Karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan
individu. Jika paham nasionalisme telah tertanam pada setiap individu warga
Indonesia maka negara Indonesia akan menjadi negara yang damai tanpa ada
konflik etnik dan juga tidak ada kefanatikan terhadap suatu agama. Selain
menghambat adanya konflik rasa nasionalisme juga akan menambah rasa cinta
individu warga Indonesia kepada tanah air tercinta.
2. Pluralistis
dalam negara Indonesia adalah kondisi geografis dan sosial budaya nusantara
lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia artinya dalam suatu
negara terdapat banyak suku, ras, agama, dan kebudayaan yang berbeda. Oleh
karena itu, dibutuhkan suatu paham yaitu paham pluralisme dimana paham tersebut
memiliki prinsip bahwa keanekaragaman itu tidak menghalangi untuk bisa hidup
berdampingan secara damai dalam satu masyarakat secara bersamaan. Selain itu
jika paham pluralisme diterapkan maka setiap individu warga negara Indonesia
dapat untuk bertoleransi dalam ras, agama, kebudayaan, dan bangsa.
3. Penyebab
melemahnya semangat nasionalisme bagi para penduduk negara Indonesia salah
satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu perbedaan kebudayaan, agama, atau
adat. Sehingga kesalah pahaman antara SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)
harus dihadapi dengan hati-hati, karena konfliknya sangat rentan untuk
menimbulkan konflik yang berkesinambungan.
19
4. Kesalah pahaman
SARA harus diluruskan dengan menumbuhkan kesadaran paham nasionalisme, agar
para individu warga Indonesia dapat mencintai kekayaan negara Indonesia yang
kaya akan perbedaan. Mencintai negara atau mempunyai rasa nasionalisme bisa
dibuktikan dengan menghargai perbedaan yang ada di Indonesia itu sebagai salah
satu bentuk kekayaan hasanah budaya Indonesia.
3.2 Saran
1. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku,
ras, agama, bahasa, budaya, dan kelompok yang beragam. Untuk itu Indonesia
mempunyai upaya-upaya untuk memajukan bangsa agar bisa menjadikan bangsa yang
maju dan kreatif salah satunya yaitu dengan menumbuhkan paham nasionalisme dikalangan
individu warga negara Indonesia. Dengan adanya berbagai macam kebudayaan yang
beragam dan dengan adanya rasa nasionalisme diharapkan toleransi antar kelompok
makin kuat. Sehingga dapat membentuk kemajuan kebudayaan untuk bangsa bukan
kemunduran yang disebabkan kebudayaan bangsa.
2. Menurut
Hardi (1988: 23) warga negara Indonesia juga harus melakukan upaya-upaya untuk
mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan
demikian, dapat dilakukan dengan cara menyadari akan realitas kehidupan di
Indonesia yaitu sebagai berikut:
a. Manusia tumbuh dan besar
pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan
makna diterapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan
bangsa.
b. Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya
visi dan sistem makan yang berbeda, sehingga budaya satu memerlukan budaya
lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala
pemahaman akan makna multikulturalisme.
c. Setiap kebudayaan secara Internal adalah
majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya
persatuan.
d. Paradigma hubungan pemahaman timbal
balik sangat dibutuhkan, untuk
20
mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem
disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat
multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi
kebudayaan, kemasyarakatan, dan kepribadian.
e. Integrasi sosial yang menjamin bahwa
koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan
antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi tanpa
menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
f. Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi
politik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi
mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif
tetap terjaga.
Dari paparan
Hardi (1988: 23) maka dapat disimpulkan bahwa dengan
menyadari realitas yang ada di Indonesia, maka akan tumbuh rasa nasionalisme
individu yang dapat melekat pada individu para warga negara Indonesia, agar
warga negara Indonesia yang beraneka ragam ini memiliki sikap sebagai berikut :
a. Mengakui eksistensi kebudayaan
daerah lain.
b. Memberi hak untuk hidup
berdampingan saling menghormati kepada budaya daerah lain.
c. Menghindari kekerasan dan
memelihara tempat-tempat bersejarah budaya daerah lain.
d. Tidak memaksakan kehendak
kepada warga daerah lain.
Dengan
demikian warga Indonesia tidak akan ada lagi kesalah fahaman SARA dan Indonesia
akan menjadi negara yang damai dengan banyak perbedaan di dalamnya karena sikap
toleransi sudah sangat melekat pada individu warga negara Indonesia. Sehingga
negara Indonesia akan memiliki sebuah julukan yaitu “unity of variety” artinya
kesatuan dalam keberagaman. Selain itu semboyan negera Indonesia yaitu NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) akan dapat terwujud dengan mudah.
21
DAFTAR PUSTAKA
Al Hakim, S.
Dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Malang
: Universitas Negeri Malang.
Hardi. 1988. Meningkatkan Kesadaran Nasional. Jakarta : PT.Mufti Harun.
Madjid, N. 2004. Indonesia Kita. Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Umum.
Taniredja, T. Dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.
http:
//tv.teropongku.com/kata/semangat-perjuangan-pahlawan.
https://kecerdasanmotivasi.wordpress.com/2012/10/28/jiwa-yang-penuh-toleransi-adalah-cahaya-buat-kehidupan.
No comments:
Post a Comment