Saturday, May 2, 2015

MENUMBUHKAN SEMANGAT NASIONALISME RELIGIUS PEMUDA INDONESIA



KARYA ILMIAH

MENUMBUHKAN SEMANGAT NASIONALISME RELIGIUS PEMUDA INDONESIA


OLEH
JUSI ALDESKA








DAFTAR ISI


COVER ……………………………………...………………………...……….... i           
DAFTAR ISI .............................................. ……………………………………………………………............. ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah .............................................. ……………………………1
1.2 Tujuan Masalah......................................... ………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Semangat Nasionalisme dan Pluralistis atau Keberagaman masyarakat Indonesia ……….....................................…………………3
2.2 Penyebab Melemahnya Semangat Nasionalisme dalam
Keberagaman Masyarakat Indonesia ...................... …..............……………………10
2.3 Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia ..................................................................... .....................……………12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ......................................... ……….......................................………………………… 19
3.2 Saran.............................................. ………………………..........................………………………… 20
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Nasionalisme dalam perspektif Indonesia yaitu
memperhatikan kesejajaran antara masa rakyat dengan penguasa, tapi sekaligus di dalamnya melekatkan impian-impian (harapan dan aspirasi) masa rakyat yang harus diwujudkan. Melalui hal tersebut, maka semangat nasionalisme dapat dijadikan alat untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang bersifat pluralistis.

Berbicara tentang konsep pluralistis, sama halnya membicarakan tentang sebuah konsep kemajemukan atau keberagaman, di mana jika kembali pada arti pluralistis itu sendiri bahwa pluralistis merupakan suatu kondisi masyarakat yang majemuk. Kemajemukan di sini dapat berarti kemajemukan dalam beragama, sosial, dan budaya di satu tempat atau satu negara. Sebagai konsekuensi masyarakat yang pluralistis, maka masyarakat Indonesia secara kultural memiliki kebudayaan yang bersifat beragam atau kebhinekaan antara satu suku dengan suku lain. Kondisi masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistis boleh jadi akan melahirkan berbagai wawasan lokal yang berkembang di berbagai daerah nusantara, yang digunakan dalam membangun wawasan nasional, sebagaimana dikenal dengan wawasan nusantara. Persoalan yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), hendaknya dipandang secara positif, yaitu sebagai energi demokrasi atau kemajemukan masyarakat Indonesia dan bukan dikatakan sebagai sumber konflik.

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak keragaman dan perbedaan. Oleh karena itu, semua keberagaman dan perbedaan tersebut sangat berpotensi menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Tentunya bukanlah perkara mudah
1
untuk dapat mempersatukan keberagaman tersebut. Akan tetapi, setidaknya ada beberapa hal yang dapat mempersatukan dan membangun kembali semangat nasionalisme dalam masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistis.

Berdasarkan uraian di atas serta dikaitkan dengan realitas kehidupan pada masa sekarang, maka melalui karya ilmiah ini diharapkan pemuda Indonesia akan terdorong untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme dalam menyatukan keberagaman, meski banyak perbedaan yang tak mungkin disatukan. Tetapi akan menjadikan perbedaan tersebut hanya sebagai identitas diri tanpa berniat untuk melepaskan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

1.2 Tujuan Pembahasan

1. Mengetahui pengertian semangat nasionalisme dan pluralistis atau keberagaman dalam masyarakat Indonesia.
2. Mengetahui penyebab melemahnya semangat nasionalisme dalam keberagaman masyarakat Indonesia.
3. Menumbuhkan kesadaran arti pentingnya semangat nasionalisme dalam keberagaman masyarakat Indonesia.










2
BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Semangat Nasionalisme, Pluralistis, dan Keberagaman Masyarakat Indonesia

Proklamasi dan revolusi kemerdekaan pada hakikatnya merupakan manifestasi dan kemampuan rakyat Indonesia. Manifestasi dan kemampuan rakyat Indonesia khususnya angkatan 1945 telah membangkitkan kekuatan dan daya cipta yang mampu menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Jadikan perbedaan sebagai sebuah keunikan dalam berbangsa dan bernegara agar terlihat indah dengan banyaknya warna dan janganlah menjadikan sebuah perbedaan sebagai kesombongan akan rasa paling benar dalam berpikir dan bertindak karena perbedaan yang mengakibatkan perpecahanlah yang membuat bangsa dan negara melemah.

Jiwa semangat 1945 merupakan sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang berisi kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa semangat 1945 adalah sebagai berikut :
a. Pro Patria dan Primus Patiralis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. Merah darahku adalah ungkapan bahwa semangat yang berkobar tidak akan padam hingga tetesan darah terakhir dan putih tulangku adalah mental baja yang tidak akan pernah pudar walau panasnya peluru menembus tubuh.
b. Jiwa solidaritas dan kesetia kawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Tancapkan niat untuk memberikan kehidupan yang layak untuk generasi setelah kita, maka tuhan akan memberikan kemudahan dan keajaiban layaknya bambu runcing yang bisa mengalahkan senjata-senjata yang
3
terbuat dari baja. Hal inilah yang diharapkan.
c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa. Sebagai umat Islam, kita juga harus memiliki sikap toleransi terhadap orang lain yang berbeda agama dengan kita. Jadi Islam mengajarkan kita untuk menghormati orang lain apapun agamanya. seperti dalam Al-Qur'an yang berbunyi " Bagiku agamaku dan bagimu agamamu". Karena kehidupan itu sendiri adalah energi keragaman dan perbedaan, maka pemuda yang anti keragaman dan perbedaan akan selalu hidup dalam frustrasi. Mereka akan selalu berkonflik dengan kehidupan itu sendiri. Sebab, akal dan emosi mereka tertutup dalam kegelapan, dan hal ini tidak memungkinkan mereka untuk melihat realitas kehidupan. Toleransi adalah cahaya untuk melihat keindahan dari keragaman dan perbedaan. Ketika seorang pemuda mampu merangkul cahaya toleransi untuk menerangi pandangan hidupnya, maka dirinya akan tercerahkan dari kegelapan, dan jiwanya akan menjadi energi baik untuk menerangi kehidupan.
d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Masalah akan menjadi lebih besar jika kita melepas tanggung jawab. Bertanggung jawab bisa jadi tidak mampu menyelesaikan masalah, tetapi itu akan menjadikannya lebih tenang. Bertanggung jawab adalah karakter utama seorang pemuda, seorang teladan, orang sukses, orang bijak, dan orang baik.     

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam semangat 1945 sebagai perwujudan keikhlasan, yaitu sebagai berikut :
a. Semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuknya, terutama penjajahan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain. Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda, dan segar.
b.  Semangat pengorbanan seperti pengorbanan harta, benda, dan jiwa raga. Kita tidak akan ragu menyebut nama-nama seperti Abu Bakar ash shiddiq, Umar bin  
4
Khaththab, Utsman bin Affan atau Abdurrahman bin Auf. Mereka adalah contoh pahlawan yang telah berjuang serta berkorban untuk kejayaan Islam. Umar bin Khaththab menyumbangkan separuh harta yang dia miliki untuk membiayai pasukan dalam peperangan. Abu bakar Ash shidiq menginfaqkan seluruh harta yang dimilikinya untuk keperluan perang. Serta Abdurrahman bin Auf meninggalkan seluruh harta yang ia miliki di kota mekah dan lebih memilih untuk berhijrah ke kota madinah. Itu semua mereka lakukan karena kecintaan yang begitu besar kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Cinta kepada Allah SWT dan Rasul telah mengalahkan cinta mereka kepada dunia dan seisinya, sehingga dengan mudahnya mereka dapat melepaskan harta mereka untuk perjuangan di jalan Allah SWT. Pemuda Islam adalah mereka yang berjuang dengan ikhlas hanya demi Allah SWT. Pemuda Islam adalah mereka yang rela melepaskan segala hasrat pribadi dan menggantinya dengan hasrat tunggal yaitu tercapainya kejayaan bangsa dan mengembalikan izzah islam. Pemuda Islam adalah mereka yang mampu mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk ditukar dengan surga dan seisinya. Dan pemuda Islam adalah orang-orang yang menjadikan Allah SWT sebagai tujuan, Muhammad saw sebagai teladan, Al Qur’an sebagai pedoman, dan  hidup serta mati dijalan Allah sebagai cita-cita tertingginya.
c.  Semangat tahan derita dan tahan uji.
d. Semangat kepahlawanan. Sejarah perjuangan Nabi Muhammad saw dalam menegakkan Islam selalu menghadapi rintangan dan tantangan yang berat. Semua itu dihadapinya dengan penuh keteguhan iman. Bahkan di saat menjelang ajal, Nabi masih sempat berwasiat kepada umatnya agar selalu tetap menjaga shalat dan ibadahnya. Dalam kepemimpinannya sebagai kepala negara, beliau menyatukan antara ucapan dan perbuatan. Nabi mencontohkan dahulu, setelah itu mengajak umat melakukan hal serupa.
Nabi memilih kehidupan yang wajar, apa adanya, bahkan segalanya diserahkan untuk Islam. Muhammad saw merasa takut kepada Allah swt bila dirinya berhidup mewah, sementara ummatnya hidup dalam kemelaratan. Bahkan Rasulullah terkenal dengan doa agar dalam kematiannya tergolong dalam kelompok orang-orang miskin. Allah mengabulkan, Nabi meninggalkan Al-Qur’an dan al-Hadits
5
sebagai pegangan hidup keluarga dan umatnya.
Dalam menegakkan ketauhidan Islam, Rasulullah tegas. Kaum Quraisy suatu saat menawarkan kompromi kepada Rasulullah dalam urusan beribadah yakni pada suatu waktu Rasulullah menyembah berhala Quraisy, di waktu lain kaum Quraisy menyembah Allah. Rasulullah menolak dengan menyampaikan firman Allah swt, “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (QS. Al Kafirun: 6) Namun sesama manusia harus saling menghormati, selama antar pihak tidak saling mengganggu dan saling memusuhi. Ketika Nabi menyiarkan dakwah Islam banyak yang tidak mengakui ajaranNya, meski begitu Nabi tetap menghormati mereka sebatas sesama manusia. Dalam setiap pengambilan keputusan, Muhammad selalu bermusyawarah untuk menentukan kata mufakat dengan berpijak pada petunjuk Al-Qur’an. Apalagi untuk urusan-urusan keduniawian, yang bisa jadi ada orang-orang tertentu yang lebih memiliki keahlian. Ia selalu berpenampilan sederhana, mau mendengar pendapat umat serta menampung aspirasi mereka. Hubungan Nabi dengan sahabat-sahabatnya begitu manusiawi, penuh kasih dan saling pengertian.
e. Semangat persatuan dan kesatuan. Semangat persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk dapat berdiri tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17 agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya.
f. Percaya pada diri sendiri. Orang-orang menjadi begitu luar biasa ketika mereka mulai berpikir bahwa mereka bisa melakukan sesuatu. Saat mereka percaya pada diri mereka sendiri, mereka memiliki rahasia kesuksesan yang pertama.

Selain itu jiwa dan nilai-nilai semangat 1945 dapat pula diuraikan dalam nilai-nilai dasar dan nilai-nilai operasional. Nilai-nilai dasar meliputi semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila dan semua nilai yang terdapat dalam proklamasi kemerdekaan. Adapun nilai-nilai operasional adalah nilai-nilai yang

6
merupakan landasan yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa.

Nilai-nilai operasional tersebut, antara lain :
a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Jiwa dan semangat merdeka
c. Nasionalisme
d. Patriotisme
e.  Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
f.  Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
g.  Persatuan dan kesatuan
h.  Anti penjajah dan penjajahan
i.  Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
j. Idealisme kejuangan yang tinggi
k. Berani, rela, dan ikhlas, berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara

Sebagai ideologi, nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi, yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas mereka, dan membangun atau memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di dalam kursi utama ideologi nasional. Nasionalisme lebih mengistimewakan hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama lainnya. Nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa Indonesia masih dijajah oleh negara kolonial. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai menerapkan ideologi nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
7
Nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi pemuda yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa pemuda sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa. Nasionalisme yang sejati itu bukan semata-mata copy atas tiruan dari Nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan.

Dari pengertian-pengertian nasionalisme di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia. Pada prinsipnya, setiap ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep pluralisme yaitu konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.

Lahirnya gagasan mengenai pluralisme sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor. Dua diantaranya dari faktor perbedaan agama yaitu pertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanan yang paling benar dan agama masing-masing umat yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan. Menurut
8
kaum pluralis, keyakinan-keyakinan inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama. Karena itu, menurut kaum pluralistis diperlukan gagasan pluralisme sehingga suatu kelompok tidak lagi fanatik terhadap agama dan tidak berpotensi memicu konflik. Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalangi kebangkitan suatu agama.

Dari paparan-paparan di atas dapat disimpulkan bahwa fanatik terhadap suatu hal, baik itu fanatik terhadap agama atau fanatik terhadap suku daerahnya sendiri akan memicu munculnya konflik yang berkesinambungan. Konflik yang disebabkan karena hal tersebut akan menggugah keturunan atau sesama saudara yang satu daerah menjadi ikut campur dalam persoalan yang sebenarnya bukan persoalan umum. Sehingga muncul pembelaan-pembelaan yang akan memperburuk suasana dalam proses bersatunya negara Indonesia.

Di negara Indonesia banyak undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur tentang pluralisme dan multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang”. Kemudian di dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32 tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah
9
negara hukum yang selalu melindungi semua warga Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis, dan berkeadilan sosial belum dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju, kreatif, memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial politik yang demokratis, dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta bersifat kerakyatan. Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras, dan agama yang semuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman perpecahan bangsa akan dapat dihindari.

2.2 Penyebab Melemahnya Semangat Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Sebuah ideologi keberagaman atau pluralis harus menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan antar suku. Salah satu penyebab melemahnya semangat nasionalisme dalam keberagaman masyarakat Indonesia di era globalisasi ini adalah sebagai berikut, globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa
cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap
10
bangsa Indonesia. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidak pedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Yang perlu dicermati bahwasanya arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi pemuda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Selanjutnya, dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
11
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Apabila pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan begitu saja, mau apa jadinya generasi muda tersebut. Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme.

Dalam masyarakat yang sangat terkotak-kotak, identitas etnik memberikan garis yang tegas untuk menentukan siapa yang akan diikut sertakan dan siapa yang akan ditolak sertakan. Karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota dengan serta merta tampak bersifat permanen. Dalam politik etnik, keanggotaan dapat mempengaruhi pendistribusian barang. Material dan nonmaterial yang penting, termasuk gengsi dari berbagai kelompok etnik dan identitas negara yang lebih merupakan milik satu dari pada kelompok yang lainnnya. Lagi pula, di dalam masyarakat yang terkotak-kotak, terdapat kecenderungan untuk menyatukan penyertaan dalam pemerintah dengan penyertaan dalam masyarakat dan penolak sertaan dalam pemerintah dengan penolaksertaan dalam masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa pluralistis di Indonesia tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak satu. Sebagai contoh budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja. Konsep pluralistis di Indonesia juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi, ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi
11
Indonesia. Menyatakan bahwa masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk dapat dilihat dari hal yang mencolok dalam kemajemukan masyarakat Indonesia yaitu penekanan pada pentingnya kesuku bangsaan yang terwujud dalam bentuk komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati diri bangsa. Masyarakat majemuk ini memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan integrasi nasional.

Masalah lain yang mengacu adanya konflik dalam masyarakat yang pluralis di Indonesia yaitu pemahaman kritis sara dalam pluralitas bangsa. Sara merupakan akronim dari suku, agama, ras, dan antar golongan adalah sebuah fenomena kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, sara adalah gejala inherent (menyerta dan bersamaan) dengan kondisi masyarakat indonesia yang bersifat pluralistis. Sekarang pemahaman realitas Sara hendaknya harus dirakit kembali. Ideologi dari prespektif terhadap sara perlu penataan ulang dari dimensi pikir bahwa sara sebagai sumber pemecahan sosial. Oleh karena itu diperlukan pemikiran yang serius dan penuh kehati-hatian. Sebab, realitas sara memang rentang dengan konflik yang kadang penuh dengan kerawanan untuk saling bertubrukan.

Dengan demikian, kesalah pahaman dalam pengertian sara sebenarnya harus dapat dipecahkan. Agar tidak menjadi penyebab perpecahan yang berkelanjutan antar suku bangsa di Indonesia.

2.3 Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Semangat nasionalisme pemuda pada saat ini adalah sangat lemah. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh negatif globalisasi. Karena pengaruh negatif globalisasi lebih banyak dari pada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap semangat nasionalisme bangsa Indonesia di era reformasi saat ini, diantaranya adalah
12
 sebagai berikut :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
6. Memupuk  kesetaraan dan kemandirian untuk mengejar ketinggalan. Martabat bangsa Indonesia adalah ingin setara atau sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu langkah untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya, sehingga diharapkan kondisi ini akan lebih meningkatkan semangat nasionalisme yang kuat dalam jiwa bangsa Indonesia.

Di samping hal-hal normatif dan mendasar yang masih menuntut aktualisasi dan representasi tersebut, terdapat juga komitmen dan tekad baru yang kini tampak sebagai “trend” dan fenomena cemerlang untuk memelihara dan meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia, diantaranya adalah :
1. Keunggulan kompetitif Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di dunia internasional.
2. Pluralitas yang menghasilkan sinergisme untuk memiliki kemampuan dan skill yang bisa diajak bekerja sama untuk menghasilkan prestasi yang cemerlang diberbagai aspek pembangunan guna meningkatkan semangat nasionalisme yang
kuat, yang tercermin pada sikap-sikap dan sifat-sifat saling memberi dan saling
menerima segala macam perbedaan yang pada muaranya akan dapat melahirkan rasa bangga nasionalisme yang luas.
3. Semangat tidak kenal menyerah dan tahan uji guna mencapai cita-cita.

13
4. Semangat demokrasi menjadi pilihan bersama dalam membina semangat nasionalisme untuk membangkitkan tekad dan semangat baru bagi bangsa Indonesia guna menata kembali kondisi bangsa yang kian terpuruk.

Melihat kondisi perpolitikan nasional dewasa ini, sudah sewajarnya pemuda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari solusi atas permasalahan dan persoalan yang terjadi. Sudah saatnya generasi muda Indonesia bersatu padu menjadi aktor-aktor pencerdasan politik bagi masyarakat Indonesia sehingga politik tidak hanya berdampak negatif, namun lebih jauh dari itu, politik pada hakikatnya dapat menjadi sarana untuk mewujudkan berbagai harapan melalui partisipasi aktif seluruh rakyat Indonesia dalam merealisasikan Indonesia yang lebih baik, Indonesia maju, dan Indonesia unggul.

Pemacu semangat tersebut harus diawali oleh gerakan keteladanan kaum muda dalam menyalurkan hak-hak politiknya. Dengan menjadi partisipan aktif dalam berbagai momentum politik diharapkan dapat menjadi stimulus awal membangun politik yang beradab di negeri ini. Efektivitas gerakan keteladanan pemuda pun lebih jauh dapat dilakukan dengan turut serta membangun dan mengembangkan hak-hak politiknya termasuk bergabung dalam organisasi sosial maupun politik yang menjadi pilar utama demokrasi. Melalui organisasi sosial dan politik pemuda dapat mewujudkan harapan perbaikan bangsa dengan memberikan solusi secara langsung serta bergerak terjun ke masyarakat menjadi aktor perubahan. Sarana ini sangat ampuh menjadi media upgrading pemuda dalam membangun kapasitas politiknya dengan tetap mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Gerakan keteladanan lainnya dapat dilakukan dengan berbagai hal yang bermuara pada kepastian bahwa proses politik di negeri ini berjalan dengan baik dalam nuansa negara yang demokratis. Hal tersebut antara lain, Pertama, mengawal transisi kepemimpinan baik daerah maupun nasional ke arah yang substantif yaitu terwujudnya pemilu maupun pemilukada yang bersih dan terhindar dari berbagai kecurangan seperti “kampanye hitam” dan “politik uang”. Pengawalan ini
14
hendaknya berlanjut saat tampuk kepemimpinan diperoleh terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Kedua, menjadi garuda terdepan dalam gerakan politik santun, penjaga moral, dan etika politik dalam setiap proses demokrasi sehingga terhindar dari praktik politik kotor, menghalalkan segala cara, dan menggunakan kekerasan atau premanisme politik. Ketiga, tidak terjebak dalam pragmatisme politik maupun ekonomi, menghormati hak, dan kewajiban orang lain serta menghargai keberagaman di masyarakat. Keempat, melakukan inovasi sosial budaya melalui berbagai aktivitas kemasyarakatan sehingga menumbuhkan semangat kewirausahaan dan daya keunggulan serta keberdayaan masyarakat.

Dalam realitas Indonesia masa kini dan ke depan, Yayasan Planet Inovasi (atau disingkat Planet Inovasi atau PIN) memandang gerakan keteladanan sosial budaya politik ekonomi hankam merupakan modal sangat penting dalam konteks “Menginspirasi Indonesia Baru” bagi seluruh warga bangsa.

Menurut Madjid, bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan Indonesia dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan dari luar. Penjelasannya yaitu pertama, Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada artinya.

Kedua, yaitu Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Bahasa sebagai suatu sistem ketetapan hubungan pengertian memungkinkan manusia melakukan hubungan di antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sekian banyak fungsi yang telah disebutkan, ada satu fungsi yang menjadi sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya,
15
hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928. Meskipun pada kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa.

Ketiga, yaitu olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa olahragalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru WNI keturunan dibatasi kiprahnya di ruang publik seperti di kantor-kantor pemerintah dan universitas. Namun hal tersebut tidak berlaku di dunia olahraga, dunia olahraga tidak mengenal dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah keturunan Tionghoa. Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian Hdinata, Ivana Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka adalah keturunan tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa indonesia. Contoh lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua suporter dari berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.

Keempat, yaitu seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi lagu tentang Nusantara. Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu yang berjudul ”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu mengumandangkan keindahan, kekayaan, dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes Plus, grup musik
The Rollies dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang keindonesiaan. Sehingga dapat disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda masa itu memahami bagaimana keagungan negara Indonesia tersebut karena tema lagunya adalah lagu-lagu yang berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut secara
16
tidak sadar sosialisasi nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak para penikmat musik di negara Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan yang menyangkut soal suku, ras, agama, dan antargolongan, langsung mendapat kecaman dari masyarakat yang lain.

Kelima, yaitu bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik dari berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut adalah bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi, dan berbagai perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu sebagaimana semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika bencana tsunami melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat Indonesia, bahkan masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu rakyat yang tertimpa musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang Wasior Papua, gempa bumi, dan tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai Sumbar dan letusan gunung merapi yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan Jateng, seluruh elemen masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati, kepedulian, dan solidaritasnya.

Keenam, yaitu prestasi yang diraih ditingkat Internasional karena bisa dibilang prestasi Indonesia di tingkat internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan masyarakat indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai orang indonesia ketika ditanyai oleh orang lain. Banyak orang lebih suka menyebut asal daerahnya. Tidak seperti orang Amerika yang dengan bangga menyebut dirinya orang Amerika. Hal tersebut tentunya menjadi sesuatu yang menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat semakin dalam.

Ketujuh, yaitu gangguan dari luar ketika Indonesia sedang mengalami gangguan yang berasal dari luar seperti konflik ambalat dan ligitan, seluruh rakyat Indonesia merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang dicuri. Warga Indonesia semua merasakan hal yang sama, tak peduli darimana asalnya karena mamang
17
pada dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun berbeda-beda. Andaikan saja pulau ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik oleh pihak luar, maka perhatian sebagai warga negara Indonesia tidak akan sebesar itu pada masalah tersebut. Begitulah Indonesia perhatian warga Indonesia baru dicurahkan setelah ada gangguan.

Beberapa paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu, pertama, pengamalan pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia. Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. Ketiga, dalam hal olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi satu. Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di Indonesia. Kelima, sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia. Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa. Ketujuh, gangguan dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.





18
BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

1. Nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa
perbedaan. Karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika paham nasionalisme telah tertanam pada setiap individu warga Indonesia maka negara Indonesia akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan juga tidak ada kefanatikan terhadap suatu agama. Selain menghambat adanya konflik rasa nasionalisme juga akan menambah rasa cinta individu warga Indonesia kepada tanah air tercinta.

2. Pluralistis dalam negara Indonesia adalah kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia artinya dalam suatu negara terdapat banyak suku, ras, agama, dan kebudayaan yang berbeda. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu paham yaitu paham pluralisme dimana paham tersebut memiliki prinsip bahwa keanekaragaman itu tidak menghalangi untuk bisa hidup berdampingan secara damai dalam satu masyarakat secara bersamaan. Selain itu jika paham pluralisme diterapkan maka setiap individu warga negara Indonesia dapat untuk bertoleransi dalam ras, agama, kebudayaan, dan bangsa.

3. Penyebab melemahnya semangat nasionalisme bagi para penduduk negara Indonesia salah satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga kesalah pahaman antara SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) harus dihadapi dengan hati-hati, karena konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik yang berkesinambungan.
19

4. Kesalah pahaman SARA harus diluruskan dengan menumbuhkan kesadaran paham nasionalisme, agar para individu warga Indonesia dapat mencintai kekayaan negara Indonesia yang kaya akan perbedaan. Mencintai negara atau mempunyai rasa nasionalisme bisa dibuktikan dengan menghargai perbedaan yang ada di Indonesia itu sebagai salah satu bentuk kekayaan hasanah budaya Indonesia.

3.2 Saran

1. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku, ras, agama, bahasa, budaya, dan kelompok yang beragam. Untuk itu Indonesia mempunyai upaya-upaya untuk memajukan bangsa agar bisa menjadikan bangsa yang maju dan kreatif salah satunya yaitu dengan menumbuhkan paham nasionalisme dikalangan individu warga negara Indonesia. Dengan adanya berbagai macam kebudayaan yang beragam dan dengan adanya rasa nasionalisme diharapkan toleransi antar kelompok makin kuat. Sehingga dapat membentuk kemajuan kebudayaan untuk bangsa bukan kemunduran yang disebabkan kebudayaan bangsa.
2. Menurut Hardi (1988: 23) warga negara Indonesia juga harus melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian, dapat dilakukan dengan cara menyadari akan realitas kehidupan di Indonesia yaitu sebagai berikut:
a. Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makna diterapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
b.  Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem makan yang berbeda, sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme.
c.  Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan.
d.  Paradigma hubungan pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk
20
mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan, dan kepribadian.
e.  Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
f.  Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi politik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga.

Dari paparan Hardi (1988: 23) maka dapat disimpulkan bahwa dengan menyadari realitas yang ada di Indonesia, maka akan tumbuh rasa nasionalisme individu yang dapat melekat pada individu para warga negara Indonesia, agar warga negara Indonesia yang beraneka ragam ini memiliki sikap sebagai berikut :
     a. Mengakui eksistensi kebudayaan daerah lain.
     b. Memberi hak untuk hidup berdampingan saling menghormati kepada                        budaya daerah lain.
     c. Menghindari kekerasan dan memelihara tempat-tempat bersejarah                  budaya daerah lain.
     d. Tidak memaksakan kehendak kepada warga daerah lain.

Dengan demikian warga Indonesia tidak akan ada lagi kesalah fahaman SARA dan Indonesia akan menjadi negara yang damai dengan banyak perbedaan di dalamnya karena sikap toleransi sudah sangat melekat pada individu warga negara Indonesia. Sehingga negara Indonesia akan memiliki sebuah julukan yaitu “unity of variety” artinya kesatuan dalam keberagaman. Selain itu semboyan negera Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) akan dapat terwujud dengan mudah.

21
DAFTAR PUSTAKA




Al Hakim, S. Dkk. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Malang : Universitas Negeri Malang.

Hardi. 1988. Meningkatkan Kesadaran Nasional. Jakarta : PT.Mufti Harun.

Madjid, N. 2004. Indonesia Kita. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Umum.

Taniredja, T. Dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.

http: //tv.teropongku.com/kata/semangat-perjuangan-pahlawan.
https://kecerdasanmotivasi.wordpress.com/2012/10/28/jiwa-yang-penuh-toleransi-adalah-cahaya-buat-kehidupan.


No comments:

Post a Comment